Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan, Pusat Budaya Pagerageung merupakan ruang interaksi para budayawan dan pelaku budaya untuk mengembangkan potensinya. Sehingga komitmen Pemda Provinsi Jabar melestarikan budaya Jabar bisa tercapai.
“Pusat Budaya Pagerageung merupakan ruang interaksi para budayawan dan pelaku budaya untuk mengembangkan potensinya sebagai upaya peningkatan kualitas budaya Jawa Barat, serta sebagai pusat pengembangan, pelestarian, dan riset hingga pendidikan budaya Jabar,” ucap Boy.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Pemda Provinsi Jabar juga melakukan penyerahan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Penyerahan bantuan sosial rutilahu tahun anggaran 2021 ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurut Boy, pada tahun 2021, Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan kurang lebih 2.340 unit rumah yang sudah dilaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni. Sedangkan untuk Kota Tasikmalaya ada sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni yang dilakukan perbaikan.
“Dalam kesempatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni untuk Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya,” kata Boy.