Lebih lanjut Ridwan Kamil pun berharap agar pelaku perundungan terhadap penyandang disabilitas dapat diproses atau ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Satu dari tiga pelaku kekerasan dan bully di Kabupaten Cirebon sudah ditangkap polisi, pelaku akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” imbuh Ridwan Kamil.
Diketahui, dalam video yang beredar di media sosial. Terlihat beberapa remaja mengenakan seragam SMA membully seorang disabilitas hingga melakukan perlakuan kekerasan yakni dengan menendang dan menginjaknya. (Dodi)