JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya melarang perayaan tahun baru di Jabar.
Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengetatan di berbagai tempat saat perayaan tahun baru.
Ridwan Kamil menyampaikan, meski kasus Covid-19 mulai mereda, tetapi potensi penularan masih tetap ada. Oleh karenanya, penanganan pandemi Covid-19 yang sudah membaik harus terus dijaga, terutama saat libur Nataru.
“Kami menyadari, di mana ada kepadatan dan keramaian, potensinya naik, sehingga walaupun dibebaskan tidak (PPKM) level 3 secara aturan dari A sampai Z, kami akan menerapkan pengetatan,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Kota Bandung, Jumat (17/12/2021).
Salah satu pengetatan yang akan dilakukan adalah melarang berbagai kegiatan keramaian saat pergantian tahun. Larangan ini meliputi perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, pawai, dan titik-titik keramaian lainnya.