Ridwan Kamil: Lembaga Penyiaran Harus Kedepankan Fungsi Media

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Malam Penganugerahan KPID Jabar Award ke-15 Tahun 2022 di Kabupaten Bekasi, Rabu (02/11/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa lembaga penyiaran harus mengedepankan tiga fungsi media, yaitu informatif, edukatif, dan menghibur.

Baca Juga:  TKD AMIN Jabar Minta Relawan dan Tim Kampanye Siap Tempur Menangkan Anies-Cak Imin: Jangan Caleuy!

“Penyiaran di mata saya ada tiga dimensinya, informasi, edukasi, hiburan,” Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/11/2022).

Menurut Ridwan Kamil, peran kepala daerah dinilainya juga penting dalam membina lembaga penyiaran agar selalu menyajikan informasi yang berkualitas.

Baca Juga:  PAD Pajak 2020 Kabupaten Bekasi Targetkan Capai Rp2,3 Triliun

“Dalam hal ini peran kepala daerah penting dalam membina lembaga penyiaran di daerahnya,” tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, jumlah lembaga penyiaran di Jabar tercatat 437 lembaga.

Baca Juga:  PKS Jabar Berikan Pelayanan Konsultasi Keluarga Bagi Masyarakat