JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa aturan pencalonan kepala daerah dan anggota legislatif harus betul-betul selektif.
Oleh karena itu, Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan semua peraturan.
Sehingga, lanjut Ridwan Kamil, semua tahapan pemilu berjalan sesuai prosedur dan tidak ada gugatan di kemudian hari.
“Sehingga orang yang hendak mencalonkan diri tidak asal-asalan memenuhi persyaratan administrasi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Kota Bandung, Jumat (14/10/2022).
Ridwan Kamil juga meminta kepada KPU Jabar agar melakukan refleksi Pemilu dengan terus memperbaiki penyelenggaraan dan dari segi anggaran semakin murah.