Menurut Ridwan Kamil, transisi energi tersebut hanya bisa dilakukan oleh masyarakat dengan cara mengikuti kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah, sekaligus menyosialisasikan hal-hal baik menggunakan EBT di masa depan.
“Hanya melalui kebijakan politik kita bisa menuju Indonesia renewable energy di tahun 2050,” tuturnya.
Selain itu, Ridwan Kamil pun menjelaskan bahwa Pemda Provinsi Jabar telah melakukan kesepakatan bersama dengan PT. Perusahaan Listrik Negara tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka.
“Beberapa waktu lalu Pemda Provinsi Jabar telah bekerja sama dengan PT.PLN untuk menciptakan PLTSa di Legok Nangka,” ucapnya.
“Saya pikir studi kasus permasalahan tentang perubahan iklim telah direspons oleh Pemda Provinsi Jabar melalui sejumlah inovasi dan salah satunya berdirinya pabrik mobil listrik di Jawa Barat,” tandasnya. (Red)