Sebelumnya dalam penyampaian jawaban Gubernur Jabar atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022, disebutkan bahwa Bandara Kertajati, dalam hal sumber penambahan pendapatan daerah melalui pengelolaan aset.
Menurut dia, aset Bandara Kertajati belum diinbrengkan atau dialihkan dan pihaknya berupaya mengoptimalkan pendapatan dengan pengembangan sistem informasi manajemen aset yang terintegrasi.
Seperti pencatatan dan pemanfaatannya sehingga dapat digunakan untuk menghitung potensi pendapatan mau pun melakukan monitoring atas pelaksanaan pemanfaatannya. (Red)