JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pemerintah pusat pasti akan menjamin nasib pendidikan para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu selama proses hukum pimpinannya Panji Gumilang berlangsung.
Ridwan Kamil menyebutkan, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengambil alih ponpes tersebut supaya proses kegiatan belajar mengajar para santri dapat tetap berjalan maksimal. Termasuk menetralisir dugaan penyimpangan yang telah terdoktrinasi terhadap para pengajar.
“Pesantrennya sendiri sedang disebut akan dibina. Itu artinya akan diambil alih oleh Kemenag. Hanya butuh waktu, untuk mengurus tujuh ribuan siswa. Itu tidak sesederhana itu. Gurunya darimana, kualifikasinya apa? Makanya rentang waktu pembinaan dan pengambilalihan itu selama PPDB ini. Sehingga pada saat masuk sekolah, itu urusan Al-Zaytun sudah selesai,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Sabtu (8/7/2023).
Disinggung apakah staf pengajar Ponpes Al-Zaytun bakal diganti semua, Emil menilai hal tersebut belum tentu terjadi. Bergantung hasil dari kajian dan evaluasi Kemenag.
Terlepas dari itu, kata dia, yang jelas saat ini masyarakat sudah dapat lebih tenang akan polemik ini, karena dugaan ajaran sesat yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji, sudah mendapat proses hukum dari kepolisian.