JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pengelolaan Cekungan Bandung telah mendapatkan dukungan Pemerintah Pusat.
Ridwan Kamil menyebutkan, dukungan tersebut melalui Perpres Nomor 45 tahun 2018 tentang RTR Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung sehingga Cekban menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN).
Selain itu ada Peraturan Menteri ATR Nomor 24 tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Lalu diturunkan ke Pergub Jabar Nomor 86 tahun 2020 tentang BP Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Inilah, lanjut Ridwan Kamil, yang menjadi dasar hukum dibentuknya Badan Pengelola. “Hari ini bisa kita saksikan dimulainya sebuah manajemen pembangunan yang lebih baik,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (27/4/2023).
“Untuk Pak Tatang saya titip segera koordinasikan dengan tim provinsi, satu. Kedua koordinasikan dengan lima wilayah di Bandung Raya untuk memulai menyamakan persepsi permasalahan,” tambahnya.