“Pembinaan akan full dilakukan oleh Kementerian Agama. Sehingga semuanya berlangsung dengan baik,” ucapnya.
“Urusan pelanggarannya diselesaikan, hak santri tetap bisa belajar,” tambahnya.
Di sisi lain, Ridwan Kamil menegaskan bahwa saat fokusnya hanya kepada penanganan pidana yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
“Sekarang fokus kepada penanganan pidana dari Panji Gumilang,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News