Maka dari itu, pihaknya pemanfaat Posyandu sebagai tambahan lokasi layanan kesehatan juga merupakan arahan dari pemerintah pusat.
“Kekurangan Puskesmas seluruh Indonesia, rasio Indonesian Puskesmas itu nggak mencukupi. Maka Kemenkes memutuskan menggunakan Posyandu yang jumlahnya lebih banyak, berlipat-lipat menjadi Posyandu plus-plus istilahnya yang tugasnya seperti Puskesmas,” tandasnya. (Red)