“Sesuai harapan masyarakat sudah ditindaklanjuti. Jadi pimpinannya, Panji Gumilang sudah ditindaklanjuti kasusnya oleh Bareskrim Polri,” bebernya.
Oleh karena itu, Ridwan Kamil meminta masyarakat agar bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus itu kepada kepolisian.
“Aset-asetnya (Al Zaytun) kemungkinan sudah dibekukan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News