Penyerahan surat penugasan Plt. Wali Kota dilakukan setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat harus menjalani sejumlah agenda pemeriksaan sebelum status hukumnya ditetapkan. Ridwan Kamil pun menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada KPK.
“Saya prihatin terhadap peristiwa ini dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK,” tuturnya.
Ridwan Kamil kembali mengingatkan kepada ASN dan kepala daerah agar selalu menjaga integritas sebagai benteng dari sebuah niat.