Ridwan Kamil Tambah Perbaikan Rutilahu, Segini Jumlah di Banjar dan Ciamis

Ilustrasi Rumah TIdak Layak Huni (Rutilahu). (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Sebanyak 973 unit rumah tidak layak huni di 13 desa Kabupaten Pangandaran telah selesai direnovasi melalui program Perbaikan Kualitas Rutilahu oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat.

Selain di Pangandaran, rutilahu untuk warga di Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis masing-masing di Banjar sebanyak 1.010 unit di 19 desa/ kelurahan dan Ciamis 1.599 unit di 51 desa.

Baca Juga:  Amukan Sungai Cisolok Sukabumi Diabadikan Warga, Beredar di Medsos

Sepanjang tahun 2021 total rumah yang telah direnovasi lewat program Perbaikan Kualitas Rutilahu berjumlah 38.290 unit tersebar di 27 kabupaten/kota.

Baca Juga:  Sekolah Hentikan PTM, Ini Penjelasan Disdik Kota Bandung

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan tahun ini Pemda Provinsi Jabar akan terus menambah perbaikan rutilahu guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga:  Candi Bojongménjé, Titinggal Sajarah Sunda di Rancaékék

“Tadi serah terima rumah yang direnovasi, ada 973 unit di Pangandaran yang kita serahkan di Desa Cintaratu,” kata Ridwan Kamil di sela kunjungan kerja ke Pangandaran, Minggu (20/2/2022).