Sebagai konsekuensi berbagai kelonggaran, maka warga harus semakin disiplin prokes dan segera melindungi diri dengan vaksin lengkap.
“Intinya silakan melakukan apa saja termasuk mudik asal jaminan sudah divaksin, itu menguatkan keyakinan kita bahwa pada saat berinteraksi kita yakin sudah dilindungi oleh vaksin,” ujar Kang Emil.
Diketahui pada Lebaran tahun 2021, Pemerintah Pusat masih mengetatkan aturan mudik mengingat kasus penularan masih cukup tinggi dan tingkat vaksinasi masih rendah.