JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi merupakan sebuah kriminalitas.
Sebagaimana diketahui, kasus yang menimpa karyawati itu merupakan ajakan untuk menginap bersama atasannya di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
“Tentunya hal itu tidak boleh terjadi, itu adalah kriminalitas ya. Menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak, itu saya kutuk habis,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).
“Tidak boleh terjadi. Apakah itu oknum, apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah, itu harus kita hentikan,” tambahnya.
Oleh karena itu, dia meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk perusahaan-perusahaan lainnya di Jawa Barat.