Ridwan Kamil Tegaskan Kasus Ponpes Al-Zaytun Dilimpahkan ke Pemerintah Pusat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa permasalahan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun telah dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Ridwan Kamil menerangkan, pihaknya telah melaporkan proses kerja dari tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca Juga:  PKS Jabar Minta Jokowi Beri Sanksi Komponen Bangsa yang Dukung Penundaan Pemilu dan Penambahan Jabatan Presiden

Dengan begitu, lanjut dia, kewenangan permasalahan Al-Zaytun kini berada di pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga:  Roadshow Bus KPK, Bey Machmudin: Keluarga Berperan Penting Dukung Gerakan Antikorupsi

Dia menjelaskan, pemerintah pusat segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun pada waktu dekat, karena tim investigasi akan selesai masa tugasnya pada Selasa (27/6/2023).

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Harap RPD 2024-2026 Selaras Transisi Kepemimpinan