JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan temuan terkait kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tetap melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan permasalahan PPDB tingkat SMK dan SMA di seluruh Jawa Barat akan mengemuka. Terlebih dalam proses penanganannya oleh Dinas Pendidikan (Disdik), membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Kita akan lanjutkan jika masih ada (yang) kelewat kalau melakukan pelanggaran. Satu-satu dibereskan tim pengaduan. Tidak (akan) selesai di hari pertama,” kata Ridwan Kamil, Rabu (19/7/2023).
Selain itu, dia menegaskan pihaknya pada tahun ini masih tetap akan mengucurkan bantuan bagi siswa kurang mampu yang masuk sekolah swasta, sebesar Rp2 juta. Dimana diberikan hanya satu kali, bagi sekitar 7.500 siswa.
“Swasta (masuk sekolah swasta) pun memberi bantuan keuangan. Hak sekolah wajib kita lindungi,” ucapnya.