Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah!

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum dapat menghilangkan tindakan bullying atau perundungan di sekolah.

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil saat mengukuhkan ratusan siswa SMA dan SMK sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar di SPORT Center Jabar, Kota Bandung, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga:  Duh! Orang Tua di Sukabumi Temukan Anaknya Tewas Gantung Diri

Duta pelajar sadar hukum tersebut merupakan siswa terpilih dari sejumlah SMA dan SMK di Jabar dan telah memiliki wawasan tentang hukum.

Baca Juga:  Polda Jabar Dalami Penemuan Bahan Peledak dan Senjata Api di Bandung

Para duta, kata Ridwan Kamil, akan memberikan pemahaman kepada siswa lain terkait hukum yang berlaku dan hak asasi manusia.

“Saya apresiasi yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar. Ke depan tidak boleh ada lagi bullying di sekolah dan cyberbullying. Mereka juga akan mengajak rekan-rekannya untuk memilih hidup damai, aman, nyaman, taat hukum, dan hak asasi manusia,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dicecar Pertanyaan Soal Arah Politik, Capres Atau Pilgub DKI?