Ridwan Kamil Terus Perjuangkan BPD Jadi DPR Desa

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menutup Rapat Koordinasi Nasional BPD 2022, secara virtual di Bali, Kamis (10/11/2022). (Foto: Istimewa).

“Saya titip anggota BPD di desa-desa se-Indonesia, yuk kita kompak gunakan sila keempat dalam merumuskan, mencari persamaan dan bermufakat,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Inilah Fungsi Kantong Kecil di Blok CVT Motor Matik

PABPDSI memang intens menyuarakan perubahan status Badan Permusyawaratan Desa menjadi DPR Desa atau paling tidak menjadi BPD yang singkatannya Badan Perwakilan Desa.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Berikan Tanggapan Atas Vonis Mati Herry Wirawan di Tingkat Banding

Dalam Pasal 23 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang disebut pemerintah desa hanya kepala desa, sedangkan Badan Permusyawaratan Desa tidak termasuk. Perubahan status dan kewenangan, akan menyejajarkan posisi kepala desa dengan DPR Desa sebagai mitra pembangunan. (Red)

Baca Juga:  Bikin Ngakak! Kiky Saputri Sebut Ridwan Kamil Tak Bisa Jadi Bapak Buat Rakyat Kecil