Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Polres Purwakarta Amankan 58 Gram Sabu

Sabu
Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

“Satres Narkoba Polres Purwakarta berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Berkat informasi tersebut, kami bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku,” ucap Yudi, saat ditemui diruangan kerjanya, pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Ia menambahkan, setelah dipastikan target operasi melakukan tindak pidana narkoba, petugas langsung meringkusnya.

Baca Juga:  Soal OTT Kasus ASN, Ampuh Cianjur Desak Gakkumdu Lakukan Ini

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 8 paket kecil narkotika jenis sabu di dalam saku celana milik Kodok. Setelah dilakukan pendalamaman, kemudian di temukan kembali satu paket besar dan satu paket sedang narkotika jenis sabu didalam kamar mandi yang disimpan oleh RAS. Jadi anggota kami berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 58,2 gram yang akan diedarkan pelaku,” ucap Yudi.

Baca Juga:  Dari Arab Saudi, Habib Rizieq Akan Datangi Karawang, Subang dan Purwakarta

Selain mengamankan paket sabu siap edar, lanjut dia, personelnya turut mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya sebuah timbangan digital, dua unit handphone merk oppo warna biru dan satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna silver.

Baca Juga:  Bantu UMKM, Yana : Pastikan Belanja Daerah Produk Dalam Negeri

“Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut,” ungkap Yudi.