Rio, Seekor Owa Siamang Milik Warga Tebing Tinggi Diserahkan ke BBKSDA Sumut

Petugas Damkar evakuasi dari rumah warga di Tebing Tinggi. (Foto: Ahmad/Jabarnews).

Dia mengatakan, satwa dilindungi tersebut sempat dipelihara pemiliknya sejak usia 1 tahun. Usianya diperkirakan sudah 5 tahu dan diserahkan dalam keadaan sehat. Kami akan mengobservasi satwa tersebut.

Baca Juga:  KPU Depok Siapkan Program dan Anggaran Pada Pilkada 2020

“Bagi masyarakat yang menemukan akan memelihara hewan dilindungi agar menyetahkannya ke BKSDA, sebab menguasai satwa dilindungi tanpa. Izi merupakan pelanggaran undang-undang,” pungkasnya. (mad).

Baca Juga:  Arus Balik Libur Nataru, Jalinsum di Tebing Tinggi Padat Kendaraan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News