“Saya ingin mencari kebenaran, ke depan saya menjadi lebih tahu dan mempunyai pelajaran bagi hidup saya. Tadi diatas saya diberi 19 pertanyaan, dan saya coba jujur,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy menjelaskan tidak akan ada pengembalian dana terkait uang yang diterima kliennya tersebut. Namun, jika diminta untuk mengembalikan, kliennya siap memenuhi keputusan penyidik.
“Kita siap (mengembalikan), walaupun sudah disampaikan tidak ada itikad pengembalian,” ujar Ramzy.
Seperti diketahui, Rizky Febian menjadi salah satu publik figur yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.
Rizky telah menerima uang dari Doni Salmanan saat menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp400 juta pada September 2021 lalu.