Terkait dugaan ruang kerja kades yang digunakan untuk perbuatan asusila itu, Ambu Anne menyebutkan bahwa hal tersebut masih terbatas dugaan.
“Itu masih dugaan, apakah memang terjadi di ruangan kepala desa atau bukan, karena hingga kini hal itu belum terbukti. Bila memang terjadi di ruangan kades, tentu itu sangat disayangkan,” bebernya.
Ambu Anne menjelaskan, saat ini pihaknya telah meminta DPMD dan Apdesi untuk melakukan komunikasi dengan Kades Plered untuk menjalani pembinaan.
“Sudah dikomunikasikan, diminta untuk melakukan pembinaan terhadap Kades yang bersangkutan. Kades dan istrinya itu juga sudah berjanji untuk menyelesaikan masalah tersebut secara pribadi. Saya harap apa yang terjadi itu tidak mengganggu pelayanan publik,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Kantor Desa Plered yang disegel oleh Bamusdes sudah dibuka pada pada Kamis (14/9/2023) lalu. Saat ini akvititas di kantor desa Plered sudah berjalan seperti biasa. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News