JABARNEWS | BANDUNG – Satu ruang publik baru kini hadir meramaikan ruang publik yang sudah ada di Kota Bandung. Lokasinya di dekat aliran Sungai Cidurian, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung bersama sejumlah instansi terkait, seperti BBWS Citarum, TNI, dan masyarakat berkolaborasi menghadirkan ruang publik yang nyaman dan bersih. Awal mula, bangunan-bangunan yang ada di sempadan aliran Sungai Cidurian ini menjadi kawasan pemukiman padat. Tetapi, kemudian dilakukan penertiban dan penataan karena memang secara aturan tak boleh berdiri bangunan rumah di sempadan sungai.
“Alhamdulillah berkat sosialisasi dan pemberian pemahaman ke warga, sehingga saat proses penertibannya mereka lakukan pembongkaran secara mandiri. Insya Allah akan segera diaktivasi fungsinya dan berharap apa yang telah ditata ini menjadi ruang publik baru untuk warga sehingga berdampak pada meningkatnya indeks kebahagiaan masyarakat (IKM),” ujarnya di lokasi, Senin (27/12/2021).
Dengan adanya penertiban dan penataan bangunan-bangunan yang berdiri di sempadan sungai, Yana pun berharap ODF (open defecation free) atau stop buang air besar sembarangan menjadi berkurang, serta kualitas air sungai bisa semakin membaik.
“Kami harapkan juga peran serta masyarakat sekitar untuk menjaga tempat ini, karena sudah menjadi ruang publik,” ucapnya seraya warga yang bangunannya terkena penertiban sebanyak 135 kepala keluarga.