Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah, Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Karawang

Ilustrasi Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang berhasil menangkap empat orang yang diduga pelaku penyalahgunaan gas elpiji tiga kilogram bersubsidi.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi itu dilakukan atas adanya laporan masyarakat.

Baca Juga:  Wisata Air di Purwakarta Bisa Picu Kerumunan Saat Libur Lebaran, Solusinya?

“Empat orang pelaku ini ditangkap pada Jumat (25/8/2023) di wilayah Kelurahan Karawang Wetan,” kata Wirdhanto di Karawang, Sabtu (26/8/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut sesuai dengan laporan di salah satu lokasi di wilayah Cinangoh Timur, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang diduga terjadi praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.

Baca Juga:  Geger! Warga Purwasari Karawang Temukan Mayat Bayi Mengambang di Kubangan Air

“Saat dicek ke lokasi, benar bahwa didapati empat orang yang sedang memindahkan isi gas elpiji bersubsidi tiga kilogram ke dalam isi gas elpiji nonsubsidi 5.5 kilogram dan 12 kilogram. Saat itu juga mereka langsung ditangkap,” jelasnya.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Pastikan Komitmen Polres Purwakarta Wujudkan Pemilu 2024 Aman