Ke-15 kecamatan yang rencananya akan masuk dalam wilayah Subang Utara itu di antaranya Kecamatan Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Sukasari, Ciasem, Patokbeusi, Legonkulon, Tambakdahan, Pabuaran, dan Kecamatan Binong.
Selain itu juga sebagian dari Kecamatan Purwadadi, sebagian dari Cikaum, Compreng, Blanakan dan Kecamatan Cipunagara.
Persetujuan pemekaran Subang Utara itu sendiri telah ditandatangani usai Pemprov dan DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna pada Selasa (27/6/2023) kemarin. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News