Rujuk Ditolak, Seorang Pria di Purwakarta Bacok Mantan Istrinya

Kondisi korban yang di Bacok Mantan suaminya saat menjalani perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban Dewi hendak mengantar anaknya sekolah.

Saat melintas di Gang Adung, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, sambung dia, korban dan anaknya diadang oleh pelaku Deni Wardhani.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Purwakarta Jumat 4 Agustus 2023 Ada Disini

“Kasus KDRT (pembacokan terhadap Dewi Irmayanti) masih dalam penyelidikan. Pelaku masih dalam pengejaran,” ungkap Tomy sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, pada Rabu, 26 Januari 2022.

Baca Juga:  Promosi Judi Online, Selebgram Asal Purwakarta Diringkus Polisi

Awalnya, kata Tomy, pelaku menemui korban, diduga ada ketersinggungan sehingga pelaku mengeluarkan golok dan disabetkan ke mantan istrinya.

“Terkait ditolak ajakan rujuk ditolak korban, masih kami dalami. Yang jelas pelaku marah lalu menyabetkan senjata tajam jenis golok ke korban. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian wajah dan leher,” tutur Mantan Kapolsek Ciampel, Polres Karawang itu.

Baca Juga:  Cemburu Suami Lebih Sayang Anak, Ibu Tiri Kerahkan Pembunuh Bayaran