Rumah Kontrakan di Karawang Jadi Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis, Dijual Rp500 Ribu per Paket

Barang bukti tembakau sintetis di Kabupaten Karawang. (Foto: Polres Karawang).

“Berawal dari kecurigaan itu ternyata benar bahwa rumah kontrakan itu dijadikan sebagai tempat produksi tembakau sintetis,” jelasnya.

Pelaku berinisial MR menjalankan bisnis haramnya bersama satu orang pelaku lainnya berinisial UD (kakak kandung pelaku) yang kini masih buron dan dalam pengejaran petugas.

Baca Juga:  Buru Bandar Besar dan Pemasok, Polres Cianjur Kembangkan Kasus Pabrik Tembakau Sinte

“Sesuai dengan pengakuan pelaku, tembakau sintetis racikannya itu biasa dipasarkan secara online hingga offline dengan harga Rp500 ribu per paket,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Lagi, Gunung Gede Pangrango Kembali Ditutup Hingga 2 Agustus 2021