Rumah Makan Disita Pengadilan, Begini Kronologi Tewasnya Wakil Wali Kerajaan Galuh Ciamis

Raden Rasich Hanif Radinal
Wakil Wali Kerajaan Galuh Ciamis Raden Rasich Hanif Radinal. (Foto: Istimewa).

Saat itulah, anggota kepolisian mulai melerai. “Semua pihak yang melakukan kekerasan, kami tangkap,” terdengar AKBP Witarsa, Kasat Samapta Polres Metro Jaksel berteriak lantang lewat pengeras suara.

Sementara itu, Rasich Hanif yang berada di tengah massa masih berusaha bertahan. Namun, dia tak bisa bertahan dari desakan para pria yang berusaha masuk ke lahan miliknya. Hanif pun tumbang, Juru Sita PN Jaksel Austri Mainur terlihat menggotong Hanif. Dia dibawa masuk dan dibaringkan di pelataran .

Baca Juga:  Waduh, Kualitas Udara di Karawang Buruk, Penyebanya Gegara Ini

Pria berusia 70 tahun itu terbaring lemas kala puluhan pria merangsek masuk ke peralatan rumah makan miliknya. Hanif yang memakai baju abu dan ikat kepala hitam itu terlihat pucat.

Baca Juga:  ASN di Kota Bandung Diminta Tak Terlibat Politik Praktis, Siap-siap Kena Sanksi

Bahkan saat truk besar sengaja menabrak pagar rumah makannya, Hanif terkulai lemas. Proses eksekusi terus berlanjut, sementara Hanif dibawa ke rumah sakit dengan ambulans. Selang beberapa lama, Kuasa Hukum Hanif, Noorvan mengumumkan Wakil Wali Kerajaan Galuh Ciamis itu telah wafat.

Baca Juga:  Polisi Bakal Sisir Penonton Tak Bertiket Pada Laga Persib VS Madura United di GBLA

Pemerhati budaya Galuh Ciamis akan memperingati wafatnya Hanif dengan tahlil akbar pada 18 September 2024 di Situs Jambansari, Ciamis. Kemudian pada 19 September 2024, warga Ciamis diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang.