Uus menyampaikan hasil penyelidikan sementara dan keterangan sejumlah saksi bahwa penyebab kebakaran ada dugaan dari tungku perapian tempat penggorengan di rumah makan tersebut.
Terkait dengan dugaan adanya unsur kesengajaan, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut untuk membuktikan adanya unsur pidana.
“Belum kami ketahui, masih dalam penyelidikan, belum ke arah sana (dugaan kesengajaan), dugaan sementara dari tungku,” tuturnya.
Kebakaran itu telah menghanguskan bangunan rumah makan yang sebagian besar bangunan dari bambu dan bahan bangunan lainnya yang mudah terbakar.
Kebakaran rumah makan besar milik Zarkasih (65) warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu berhasil dipadamkan 1 jam kemudian oleh 4 unit mobil Damkar yang diterjunkan ke lokasi kejadian, dibantu unsur TNI, Polri, dan masyarakat setempat. (Red)