JABARNEWS | CIANJUR – Pasca kebakaran hebat si jago merah lalap habis dua unit rumah milik Ajun (45) warga Kampung Awilarangan RT 1/6, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ditaksir Rp 200 juta.
Informasi diterima, kejadian tersebut, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (18/7/2023) sore, hingga Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) turun ke lokasi jemput bola pemadam api.
Komandan Regu Damkar Cianjur, Asep Januar mengatakan, pihaknya datang ke lokasi sekitar pukul 15:17 WIB yang sebelumnya menerima laporan pukul 14:45 WIB.
“Jarak tempuh ke lokasi sekitar 16 kilometer,” katanya.
Masih ujarnya, lamanya penanagan sekitar 2 jam. Dan, personel yang diturunkan 11 orang, untuk jumlah pemadam kebakaran dua unit.