Asep menambahkan, pihak keluarga menolak di lakukan otopsi pada jenazah korban dan menerima peristiwa ini sebagai takdir.
“Keluarga juga diterima sebagai musibah, jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan dan mereka membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi,” ungkap IPTU Asep Nugraha. (Gin)