Ia beralasan, pemekaran daerah atau pembentukan calon daerah otonom baru (CODB) di Jawa Barat bukan lagi aspirasi masyarakat, melainkan sebuah kebutuhan.
“Secara khusus Jabar mengusulkan pencabutan moratorium (pemekaran) terbatas, karena bagi Jabar ini bukan aspirasi, melainkan kebutuhan,” ujar Oleh kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (28/4) malam.
Usulan Oleh tersebut, menyusul disahkannya tiga wilayah calon otonomi daerah baru di Jawa Barat dalam rapat paripurna legislatif dan ekseutif yang digelar di gedung DPRD Provinsi Jabar pada Kamis.
Tiga daerah calon daerah otonom baru ini adalah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.
“Hari ini hari bersejarah bagi Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara. Eksekutif dan legislatif telah menyepakati dalam keputusan berupa perda persetujuan pemekaran tiga calon kabupaten baru, yakni Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara,” kata Oleh.