Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini menambahkan, perda pembentukan daerah baru ini juga mengamanahkan kepada Pemprov Jabar untuk benar-benar mengawal persiapan calon daerah otonom baru ini.
“Selain itu, Pemprov Jabar juga diminta untuk melanjutkan keputusan bersama ini dengan mendorong pemerintah melalui Kemendargi untuk mencabut moratorium pemekaran daerah,” jelas legislator asal Tasikmalaya Selatan ini.
Oleh mengatakan, pemekaran daerah bukan hanya diusulkan oleh Jabar. Banyak daerah lain di Indonesia juga mengajukan usulan yang sama.
Karena itu, Oleh berharap banyaknya usulan pemekaran daerah ini dapat membuka mata dan hati bagi pemerintah pusat untuk membuka moratorium CDOB.
“Semoga pemerintah pusat melalui Kemendagri untuk membuka mata dan hati agar mencabut moratorium pemekaran daerah,” pinta Oleh. (red)
sumber: Kompas.com