Terpisah, Direktur Gerakan Masyarakat Pembaharuan Sumatera Utara, Faisal mengatakan, perbaikan jalan dan jembatan penghubung Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten batubara merupakan tanggung jawab Gubernur Sumatera Utara.
“Bukan tanggungjawab Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya untuk memperbaiki jembatan besi tersebut, tapi Gubernur karena berada di Jalan Provinsi,” katanya.
Dia meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi agar menindak bawahannya apabila tidak dapat mewujudkan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Bandar Khalifah yang setiap hari harus melintasi jalan rusak dan jembatan yang memprihatinkan.
“Sebelum ada jatuh korban, Gubernur segera perbaiki jembatan besi di Desa kayu Besar dan memperbaiki jalan Provinsi antara Serdang Bedagai menuju Batubara,” imbuh Faisal.(Mad)