Sabtu 8 Juli 2023, SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Sabtu, 8 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Stasiun Kota Purwakarta.

Baca Juga:  Daniel Mutaqien Bidik 16 Kursi DPRD Purwakarta untuk Partai Golkar

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Para Lansia Sumringah Dapat Sembako Usai Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Purwakarta

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, KPU Purwakarta Resmi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.