JABARNEWS I ASAHAN – Sebanyak 20 Kg narkoba jenis sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi asal Negara Malaysia serta empat orang pelaku warga kota Tanjungbalai diamankan Polres Asahan.
“Pelaku diamankan berinisial H alias T (41), FJ (33), MY (51) dan DL (41) seluruhnya warga Kota Tanjungbalai,” ucap Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhan Elhaj, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, para pelaku mendapat upah untuk menjemput dan mengantarkan sabu dan pil ekstasi dari laut dengan menggunakan kapal motor dengan total Rp 200 juta dengan peran masing-masing.
“Para pelaku merupakan jaringan antar Negara dan sudah beberapa kali melakukan aksinya,” terangnya.
Kata dia, polisi sudah melakukan pengintaian sejak tanggal 30 Maret lalu atas informasi akan adanya pengiriman narkoba dari Malaysia melalui Desa Bagan Asahan menuju sejumlah kota di Sumatera Utara dengan jumlah besar.