JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara gagalkan peredaran narkoba jenis sabu asal negara Malaysia seberat 20 kilogram dari sebuah kapal kayu di perairan Tanjungbalai.
Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penungkapan 20 kilogram sabu berawal dari penangkapan tersangka SS selaku pengendali lapangan dan Acung seorang kurir.
“Terungkap hasil pengembangan tersangka SS dan Agung,” katanya, Minggu (12/3/2023).
Dijelaskannya, dari pengakuan tersangka, sabu berasal dari Malaysia dijemput ke perbatasan Indonesia–Malaysia dengan menggunakan kapal kayu, lalu sabu tersebut disimpan tekong kapal berinisial AH alias Putong.
“Sabu tersebut diangkut dari Malaysia dengan menggunakan sampan kayu, lalu disimpang di Tanjungbalai,” terang Hadi.