Arief merinci, dari 17 pelaku, 8 di antaranya adalah pengedar OKT, sedangkan 6 lainnya jaringan pengedar sabu.
Adapun identitas ke delapan pelaku pengedar OKT ini berinisial PA, MI, SM, FA, B, I, R, dan FIS. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Baca juga: Cerita Juni Setiyono Sulap Besi Rongsok Jadi Karya Seni, Pernah Diborong Bupati Karawang
“Mereka rata-rata mengedarkan OKT di sejumlah daerah seperti Kecamatan Jatisari, Telagasari, Cikampek, Kotabaru dan Cilamaya,” jelasnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Sementara untuk 6 pengedar narkoba jenis sabu, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 66,19 gram. Para pelaku berinisial HB, H, B, PS, AP dan AS.