JABARNEWS | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1 kilogram. Sabu tersebut berhasil disita dari tangan pengedar di Kabupaten Bogor.
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol. M Arief Ramdhani mengatakan, dari pengungkapan kasus peredaran sabu ini pihaknya mengamankan dua orang yakni DR dan DH. Barang haram tersebut berasal dari Medan dan di Bogor dan sekitarnya.
“Barang diselundupkan menggunakan jasa pengiriman paket (Ekspedisi) Sicepat dangan dikamuflasekan menggunakan koper kecil yang dikirim dari wilayah Medan menuju Bogor. Kemudian akan diedarkan di wilayah Bogor Jawa barat dan sekitarnya,” katanya, Kamis (16/6/2022).
Kronologis pengungkapannya, pada 31 Mei 2022 sekira pukul 08.30 WIB Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, menerima informasi terkait adanya paket kiriman ekspedisi Sicepat yang mengarah ke wilayah Bogor Jawa Barat.
“Paket tersebut diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu,” ucapnya.