Kemudian, Tim Pemberantasan BNNP Jabar melakukan koordinasi dengan pihak BeaCukai Bandara Soetta Cengkareng terkait Paket tersebut.
“Setelah itu petugas gabungan melakukan upaya penyerahan (pengiriman dibawah pengawasan (Control Delivery) sesuai jadwal pengiriman,” kata Arif melansir dari kapol.id.
Pada Rabu, 1 Juni 2022 pukul 10.00 WIB, petugas gabungan berhasil mengamankan penerima paket atas nama DR di alamat sesuai tertera di paket.
“Berdasarkan keterangan TSK DR, bahwa dia diperintahkan oleh seseorang bernama DH,” katanya.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke tempat tinggal DH pada Rabu (1/6/2022) pukul 11.30 WIB.