Sadis! Ayah di Bungo Bunuh Anak Kandung Karena Gangguan Jiwa

“Sehingga terjadi penyesuaian dan untuk kelangkapan bagi Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

“Alhamdulillah 20 adegan reka ulang di TKP yang diperagakan, guna mencocokkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku pembunuhan semua berjalan lancar. Dihadirkan saksi dan tersangka. Mudah-mudahan segera menjadi kelengkapan dan BAP bisa dilanjutkan kepenuntutan dan persidangan,” pungkas Guntur.(Red)

Baca Juga:  Pemkab Karawang Resmi Kukuhkan 3 Situs Sejarah Jadi Cagar Budaya, Apa Saja?