Sadis! Seorang Bocah di Deli Serdang Dimasukkan ke dalam Goni lalu Dibuang

Pelaku perampokan ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DELI SERDANG – Memilukan nasib yang dialami seorang bocah di Kabupaten Deli Serdang berinisial BAP (8). Setelah androidnya di rampas, bocah tersebut dimasukkan dalam karung goni dan dibuang.

Pelakunya berhasil berinisial RH (37) warga Dusun 6 Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang berhasil ditangkap polisi.

Baca Juga:  Sebanyak 291 WBP Lapas Purwakarta Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Diantaranya Bebas

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun 6, Desa Desa Buntu Bedimbar saat itu korban bermain dirumah bersama temannya dengan membawa sebuah android.

Baca Juga:  Terjatuh di Sungai Deli, Seorang IRT Ditemukan Tidak Bernyawa

“Pelaku langsung merampas android dari tangan korban, tidak hanya itu, pelaku juga memasukkan korban dalam goni dan membuangnya,” ucapnya, Senin (18/7/2022).

Baca Juga:  Bocah Terluka Bakar Petasan Warga Cilaku Cianjur Telah Dirawat di RSUD Cianjur

Dijelaskannya, pelaku membuang korban ke rumah kosong agar korban tidak mengetahui siapa pelakunya. Sialnya, korban sempat merobek karung goni tersebut dan melihat wajah pelaku.