JABARNEWS | BEKASI – Dani Ramdan telah resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi menggantikan pejabat terdahulu Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatan pada Minggu (22/5/2022).
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat itu langsung dilantik oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (23/5/2022).
“Penunjukan Pak Dani Ramdan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini merupakan representasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Pemerintah Pusat,” kata Uu Ruzhanul Ulum usai pelantikan.
Dia menyampaikan, setelah dilantik hari ini, penjabat baru agar dapat melaksanakan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi utama yakni menyelenggarakan pemerintahan, melanjutkan pembangunan, serta kegiatan kemasyarakatan.
“Jangan pincang, jangan hanya satu aspek saja, pembangunan saja misalnya, ketiganya harus dijalankan beriringan,” ucapnya.