JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 dengan DPRD Kota Bandung.
Dokumen KUA-PPAS yang ditandatangani eksekutif dan legislatif tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan pimpinan DPRD Kota Bandung pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat 12 Agustus 2022.
Yana mengungkapkan, penyusunan KUA-PPAS 2023 merupakan rangkaian dalam penyusunan APBD 2023.
“Alhamdulillah hari ini telah ditandatangani KUA-PPAS tahun 2023 mudah-mudahan ini menjadi pegangan kita bersama program berbasis anggaran untuk kesejahterakan masyarakat,” ujar Yana.