“Soal retribusi ada aturannya bahkan payung hukum jelas. Gak sembarang dicabut begitu,” tutup Bendahara RSUD Sayang Cianjur.
Diketahui, tembusan audensi tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Cianjur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Cianjur, dan Direktur RSUD Sayang Cianjur, Direktur RSD Cimacan serta Direktur RSD Pagelaran.
Namun, sayangnya pihak RSD Pagelaran dan Cimacan tidak terlihat hadir saat rapat audensi alias absen bersama dengan Komisi B DPRD Cianjur dan Sajajar Institute Cianjur. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News