Sajajar Institute Cianjur Soroti Soal Retribusi RSUD dan Puskesmas Ditarif, Betulkah Ada Pungli?

Sajajar Institute Cianjur audensi bersama pihak RSUD, puskemas dinkes, dan Komisi B DPRD Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews)

“Soal retribusi ada aturannya bahkan payung hukum jelas. Gak sembarang dicabut begitu,” tutup Bendahara RSUD Sayang Cianjur.

Diketahui, tembusan audensi tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Cianjur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Cianjur, dan Direktur RSUD Sayang Cianjur, Direktur RSD Cimacan serta Direktur RSD Pagelaran.

Baca Juga:  MoU Bersama DKPP, PWI Ikut Cegah Tangkal Politik Pecah Belah di Pemilu 2024

Namun, sayangnya pihak RSD Pagelaran dan Cimacan tidak terlihat hadir saat rapat audensi alias absen bersama dengan Komisi B DPRD Cianjur dan Sajajar Institute Cianjur. (Mul)

Baca Juga:  Oknum Polisi Ini Gunakan Uang Negara Rp3 Miliar untuk Investasi Online, Begini Modusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News