Dijelaskannya, peristiwa itu berawal pelaku menyukai korban, keduanya sama-sama tinggal di kos-kosan Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung pinggir kecamatan Siantar Martoba Martoba. Sekira pukul 03.30 WIB, korban menerima tamu seorang pria, keduanya melakukan hubungan badan dalam kamar korban.
“Pelaku kesal melihat korban melakukan hubungan badan dengan pria lain,” ucap dia.
Rusdi menambahkan, siang harinya pelaku dan korban bertemu di kos-kosan tersebut, lalu korban ada mengajak pelaku untuk mandi ke pemandian Pulau batu di Jalan Sibatu-batu. Kemudian keduanya berangkat naik angkutan kota.
“Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya sempat adu mulut di lokasi pemandian tersebut,” imbuhnya
Ternyata kata Rusdi, pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban, karena pelaku sudah mempersiapkan sebuah pisau Carter dalam tasnya. Saat terjadi pertengkaran itu pelaku mencekik korban dan menyayat leher korban dengan pisau, pelaku juga menusukkan ranting pohon ke lobang kemaluan korban.