Atas temuan tersebut polisi pun melakukan pencarian terhadap TKW yang kemudian ditangkap di persembunyiannya di daerah Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu dini hari, pukul 01.00 WIB.
Akibat perbuatannya TAW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancamannya hukuman penjara seumur hidup. ***