Sakit Hati Karena Tak Terima Dapat Kerja, Pria Di Bekasi Akhiri Nyawa Teman Sendiri

Ilustrasi penemuan mayat. (Foto: Dodi/JabarNews).

Atas temuan tersebut polisi pun melakukan pencarian terhadap TKW yang kemudian ditangkap di persembunyiannya di daerah Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu dini hari, pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beberkan Kondisi Terkini Kebakaran di TPA Sarimukti, Ternyata...

Akibat perbuatannya TAW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancamannya hukuman penjara seumur hidup. ***

Baca Juga:  Berpengaruh Positif, Uji Coba Rekayasa Lalin di Kota Bandung Jadi Permanen