Dia menjelaskan, mendapat laporan itu, polisi langsung turun ke lokasi untuk mengamankan korban dan membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Ada 4 orang pelaku penganiaya berhasil ditangkap, yakni SGPM alias Zepa (19), I (17), A (17) dan D (15) dalam pemeriksaan dan ditahan,” ungkap dia.
Rudi Marzuki menambahkan, hasil interogasi terhadap pelaku, penganiyaan dan penikaman berawal antara korban dan salah satu pelaku saling Ejek di media sosial Facebook.
“Motif penganiyaan dan penikaman berawal saling Ejek di media sosial, diduga pelaku sakit hati sehingga menyerang korban, Polisi masih memburu pelaku lainnya,” bilangnya.(mad).